Warga Plat AG Hati-hati, Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan, Ini Pelanggaran yang Disasar

- Jumat, 19 Mei 2023 | 19:13 WIB
Warga Plat AG Hati-hati, Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan, Ini Pelanggaran yang Disasar (Kurniawan/Dhahanews.com)
Warga Plat AG Hati-hati, Tilang Manual di Kota Kediri Kembali Diterapkan, Ini Pelanggaran yang Disasar (Kurniawan/Dhahanews.com)

Dhahanews.com – Warga Plat AG harap berhati-hati. Kini tilang manual di Kota Kediri kembali diterapkan.

Satuan Lalu Lintas Polres Kediri Kota sudah menerapkan kembali tilang manual. Pengendara khususnya warga Plat AG kini tidak bisa lagi seenaknya.

Kasatlantas Polres Kediri Kota AKP Prastya Yana, mengatakan saat ini tim Turjawali sudah mulai melakukan patroli. Tilang manual ini efektif sejak berakhirnya Operasi Ketupat Semeru 2023 awal Mei lalu.

Baca Juga:

Plat AG Daerah Mana? Simak Cara Cek Nomor Polisi di Wilayah Jawa Timur via Online

Plat AG Ternyata Bukan Hanya Kediri, Cermati Huruf di Belakangnya, Jangan Salah Lagi!

Lebih lanjut menurut Yana, tilang manual ini bukan menghilangkan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sudah ada.

Tilang manual diterapkan untuk mengcover pelanggaran yang tak bisa terekam oleh sistem ETLE.

“Tilang konvensional pascalebaran ini berlaku kembali. Untuk mengcover pelanggaran-pelanggaran yang memang belum bisa dikenali ETLE mobile atau statis,” kata Yana.

Sejauh ini menurut Yana, pihaknya tetap akan mengoptimalkan ETLE sesuai instruksi Korlantas Polri dan Polda Jawa Timur.

Namun, pelanggaran seperti pengendara di bawah umur atau mereka yang berkendara di bawah pengaruh alkohol akan dilakukan penilangan secara manual.

Baca Juga:

Alasan Persik Kediri Rekrut M Supriadi, Mantan Pemain Persebaya Surabaya

Tambah Daya Gedor, Persik Kediri Datangkan Top Skor AFC Cup Pedro Paulo

“Tidak pakai helm kan masih bisa dikenali (ETLE), pengendara di bawah umur yang tidak punya SIM, menerobos lampu merah, pengaruh alkohol tidak dikenali sistem itu yang kita backup,” jelasnya.

Menurut Yana saat tilang elektronik kemarin, fenomena pelanggaran di masyarakat justru meningkat. Dia menduga banyak masyarakat yang cenderung meremehkan.

“Dengan kemarin tidak diberlakukannya tilang konvensional, semakin ke sini semakin banyak fenomema pelanggaran yang mungkin mereka merasa aman. Itu yang harus kita minimalisir agar budaya seperti itu bisa kita kurangi,” pungkasnya. (*)

Editor: Dedy Kurniawan

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X